suarajurnal.co, MUARA ENIM – Edo Wilantara, wartawan Infomediakota.com, akhirnya melaporkan oknum pedagang kantin ke kantor polisi buntut insiden pemukulan terhadap dirinya. Peristiwa terjadi saat ia tengah melakukan tugas Jurnalistik di kantor Camat Kelekar kabupaten Muara Enim, pada Senin, 20 November 2023 lalu.

Didampingi Kuasa Hukum, Richard Fernando SH, Pimpinan Redaksi infomediakota.com dan rekan media lainnya, Edo mendatangi kantor Polsek Gelumbang untuk melaporkan pelaku Tar (inisial, red) oknum pedagang kantin, atas tindak kekerasan pemukulan yang dialaminya, pada Sabtu sore (25/11/2023).

Laporan tersebut tertuang dalam nomor: LP / B / 86 / XI / 2023 / SPKT / POLSEK GELUMBANG / POLRES MUARA ENM / POLDA SUMATERA SELATAN, hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul 17:48 WIB.

Ricard Fernando SH kepada awak media menyampaikan, bahwa laporan tersebut merupakan upaya hukum tindak pidana penganiayaan atas pemukulan yang dilakukan oknum diduga pedagang kantin di halaman kantor Camat Kelekar terhadap kliennya.

“Sore ini kami datang ke Polsek Gelumbang mendampingi klien kami Edo Wilantara untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan oleh terduga pelaku oknum pedagang kantin di kantor kecamatan Kelekar Muara Enim, kita ucapkan terimakasih sekaligus apresiasi atas pelayanan pihak polsek tadi malam, usai klien kita di BAP terkait kronologis kejadian oleh penyidik langsung, gerak capat untuk kroscek memastikan TKP di kantor camat,” ujarnya.

Lebih lanjut Ricard mengatakan, dirinya selaku Kuasa Hukum dari korban akan terus melakukan upaya hukum. “Demi kepentingan hukum klien kami, setelah ini kita akan melakukan pelaporan ke Polda Sumsel tentang dugaan terkait menghalang halangi wartawan dalam melaksanakan tugas Pers yang tercantum di UU PERS NO. 40 TAHUN 1999 PASAL 18 AYAT 1, jadi saya selaku kuasa hukum media Info media kota dan sultan muda akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Aris Handoko, Pimpinan Redaksi infomediakota.com. Dirinya sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindak kekerasan kepada wartawan. Nenurutnya, tugas Jurnalis sejatinya harus diberikan ruang saat sedang bertugas bukan malah sebaliknya dihalang-halangi apalagi sampai terjadi pemukulan.

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik sejatinya wartawan diberikan ruang dan dibantu saat proses mengumpulkan informasi di lapangan, sebagai kontrol sosial di setiap institusi dan kegiatan di wilayah pemerintah maupun pedesaan. Kita sangat mengecam kejadian ini, jangan kan menghalangi kegiatan wartawan saja bisa diancam dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 apalagi sampai ada tindakan kekerasan, ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, dikatakan Edo, pada Senin pagi (20/11/2023), dirinya seperti biasa melaksanakan tugas jurnalistik sebagai sosial kontrol. Ia bersama Andri rekannya, saat itu tengah melakukan investigasi atas dugaan proyek tanpa dipasang plank nama kegiatan. Dari informasi yang dihimpun diketahui bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan gedung kantor BKKBN yang berlokasi di halaman kantor Camat Kelekar.

“Tadi kami (Edo dan Andri) sedang melaksanakan liputan di kantor Camat Kelekar, dikarenakan ada informasi proyek yang tidak dipasang plank nama Kegiatan, menurut informasi bangunan tersebut merupakan gedung kantor BKKBN, dan sudah bertemu dengan pengawas proyek untuk konfirmasi kegiatan pembangunan tersebut,” terang Edo.

Lanjut edo, usai melakukan liputan pada proyek gedung BKKBN, dirinya mencoba bersilaturahmi sekaligus konfirmasi dengan Camat Kelekar Fikri Hidayat. Saat itu, menurutnya, tak ada tindakan salah seperti biasa terlebih dahulu menanyakan pada staf meja penerima tamu kecamatan untuk menghadap Camat di ruang kerjanya, namun diketahui ternyata Camat sedang ada kegiatan di Pemkab Muara Enim.

“Berhubung sedang berada di kantor camat, kami ingin silaturahmi dengan Camat Kelekar Fikri Hidayat SIP M.Si, namun beliau sedang dinas luar ada kegiatan HUT Muara Enim. Dikarenakan camat sedang tidak ada, kami inisiatif untuk pulang,” ungkapnya.

Sambungnya lagi, saat keluar dari kantor Camat (tempat penerima tamu, red), dirinya mulai mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari orang tidak ia kenal. Edo dipanggil oleh oknum pedagang kantin, dan tanpa alasan jelas langsung memukul ke arah muka, tetapi beruntung pukulan yang cukup keras tersebut dapat dia tepis dan mengenai tangannya.

“Saat hendak keluar dan meninggalkan kantor Camat, di parkiran oknum pedagang memanggil saya dan Andri, pada waktu mendekat oknum pedagang kantin mengatakan kamu tidak menghargai saya di sini, memangnya kenapa pak, saat saya ingin menjelaskan oknum ini langsung melayangkan pukulan ke arah muka namun secara spontan pukulan itu dapat saya tepis dan mengenai tangan kiri saya. Atas kejadian ini perbuatan oknum tersebut sangat tidak menyenangkan dan akan kita lanjutkan ke jalur hukum.” kata Edo, sembari menirukan ucapan oknum pelaku. (*)

Editor: Donni