suarajurnal.co,PRABUMULIH– Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan pengeledahan di dua lokasi berbeda, Selasa (8/8/2023).

Hal itu berkaitan dengan kasus yang lagi ditangani oleh kejari sekarang ini, yakni Kejari Prabumulih tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 di Dinsos Prabumulih telah masuk penyidikan.

Di dua lokasi berbeda yaitu, Pertama di Kantor Dinsos Prabumulih, dipimpin Kasi Pidsus, Rudi Firmansyah SH MH bersama 5 penyidiknya.

Lalu, lokasi kedua di rumah oknum Kabid Dinsos Prabumulih berinisial MK. Kasi Intel, M Ridho Saputra SH langsung melakukan pengeledahan.

“Tujuan pengeledahan ini sendiri, dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 kini dalam proses sidik,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH, ketika dikonfirmasi awak media disela pengeledahan.

Lanjut Ridho, dalam rangka melengkapi barang bukti penangganan dugaan kasus korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 di Dinsos Prabumulih. “Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022. Selanjutnya, kasusnya didalami dalam rangka menentukan kerugian negara ditimbulkan,” tukasnya.

Sebelumnya, informasi dihimpun awak media, Kejari Prabumulih telah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 di lingkungan Dinsos Prabumulih. Termasuk, Kadinsos Prabumulih, Drs A Heriyanto SH. Lalu, oknum kabid MK, dan lainnya.

Kasi Pidsus, M Rudi Firmansyah SH MH dikonfirmasi terpisah tidak menampik soal pengeledahan itu. “Iya betul, kini dalam proses pengeledahan di kantor Dinsos Prabumulih dan juga rumah oknum kabid,” bebernya.

Rudi, sapaan akran Kasi Pidsus, tidak menampik hasil pengeledahan di dua lokasi menemukan sejumlah dokumen hingga akhirnya diamankan dam disita sebagai barang bukti. “Iya betul, kita temukan sejumlah dokumen dan telah kita amankan dan sita,” pungkasnya. (Red/Rils)

Editor: Doko