Palembang – Jajaran Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) menghadiri Pembinaan dan Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak yang diinisiasi oleh Kemenag Kota Palembang di Pondok Pesantren Ar-Rahman Palembang, Rabu (5/8/2026).

Momentum ini dimanfaatkan pihak Kanwil Kemenag Sumsel untuk mendorong seluruh Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan agar mereplikasi komitmen serupa di wilayah masing-masing.

Hadir mewakili Kakanwil Kemenag Sumsel, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), Abadil. Ia menegaskan bahwa langkah Kemenag Kota Palembang harus menjadi pemicu bagi daerah-daerah lain di Sumatera Selatan dalam menjamin hak-hak anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.

“Kanwil Kemenag Sumsel memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas deklarasi yang dilakukan di Kota Palembang hari ini. Kami mendorong seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan untuk turut bergerak dan berkomitmen penuh mewujudkan pesantren yang aman, nyaman, serta membahagiakan bagi para santri,” ujar Abadil saat membawakan materi pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.

Abadil menambahkan, terciptanya ekosistem ramah anak sangat vital untuk mencetak generasi Qurani yang berakhlak mulia. Karena itu, empat pilar utama, yakni aman dari kekerasan, nyaman dalam menimba ilmu, menghargai hak anak, serta proaktif melindungi santri, harus diterapkan di seluruh pondok pesantren di Sumatera Selatan tanpa terkecuali.

Dalam kesempatan tersebut, Abadil juga menyampaikan kabar gembira terkait penguatan kelembagaan pesantren di tingkat pusat yang disambut hangat oleh para pimpinan pesantren. “InsyaAllah, Ditjen Khusus Pesantren akan secara resmi dilantik secara definitif bertepatan pada Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2026 ini. Ini bukti perhatian besar pemerintah terhadap pondok pesantren,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Palembang, Muflikhul Hasan, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk menjadi percontohan (pilot project) implementasi pesantren ramah anak di Sumatera Selatan. “Kami berkomitmen memastikan seluruh pondok pesantren di Palembang menjadi tempat yang kondusif bagi tumbuh kembang santri. Semoga langkah ini menginspirasi wilayah lain di Sumsel,” kata Muflikhul Hasan.

Kegiatan yang dibuka oleh Kakankemenag Kota Palembang ini turut dihadiri Kepala Dinas PPPA Kota Palembang Dewi Isnaini, Kepala Dinas PUPR Poppy Agustina, Ketua PCNU Kota Palembang, serta pimpinan pondok pesantren se-Kota Palembang. Acara diakhiri dengan penandatanganan Naskah Deklarasi Pesantren Ramah Anak oleh Kabid PAKIS Kanwil Kemenag Sumsel bersama Kakankemenag Kota Palembang dan unsur pimpinan daerah.