suarajurnal.co, PRABUMULIH – Tepat hari ini, Kamis, 17 Oktober 2024, kota Prabumulih merayakan hari jadinya ke 23 tahun. Artinya selama 23 tahun ini, semenjak memisahkan diri dari kabupaten Muara Enim pada 2001 lalu, kota Prabumulih telah melewati 4 kali pemilihan kepala daerah secara langsung dan akan kembali melakukan pemilihan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Prabumulih pada Pilkada Serentak 2024.

Bertepatan dengan itu, tentunya berbagai harapan dan keinginan digantungkan masyarakat kepada Pemerintah kota Prabumulih, yang saat ini dijabat seorang penjabat Wali kota untuk kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, sesuai tema yang digaungkan oleh Pemerintah kota prabumulih sendiri, yakni “Ciptakan Pemerintahan dan Masyarakat yang Inovatif dan Kreatif serta Masyarakat yang Kondusif Menuju Pesta Demokrasi Tahun 2024”.

“Perihal pesta demokrasi tahun ini, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, berharap kepada Pemerintah kota Prabumulih yang dipimpin oleh Pj, haruslah konsisten mengawal dan wajib menertibkan serta mengingatkan para ASN, baik dari staff sampai dengan Camat ataupun sampai kepala dinas agar “Netral”, bukan hanya omong-omong ataupun sebatas Surat Edaran saja, tetapi tidak ada penindakan yang jelas sama sekali,” ucap Miken Malindo SH, kepada wartawan, Kamis (17/10).

Menurut Miken, yang juga berprofesi sebagai advokat ini mengatakan, bahwa seorang Pj Wali kota Prabumulih sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah provinsi dan pusat harus tegak lurus menjunjung tinggi aturan, serta tidak takut terhadap tekanan dari pihak manapun, apalagi sampai terlibat langsung mendukung salah satu Paslon.

“Jadi jangan juga takut ataupun tunduk pada siapapun yang bukan dari pemerintahan, karena Wali kota memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan bersama dengan DPRD tingkat kota,” ucap advokat muda, yang sudah melanglang buana beracara di Lampung dan wilayah provinsi Sumsel, saat ditemui di kantornya, di jalan Lekipali, Gunung Ibul Barat, kecamatan Prabumulih Timur.

Lebih jauh Miken Malindo juga meminta Pj Wali kota Prabumulih, untuk responsif dan bertindak cepat dan tegas, terutama terkait isu-isu yang diduga melibatkan ASN dan fasilitas pemerintahan dalam Pilkada Serentak 2024.

“Pj Wali kota adalah corong atau leading sektor kesuksesan Pilkada tahun ini, dalam menciptakan Pemimpin daerah berintegritas, yang mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat,” tandas Miken, yang juga sebagai Tim Hukum di salah satu paslon, seraya berharap kota Prabumulih pada Pilkada tahun 2024 ini dimenangkan dan dipimpin oleh Putra Asli Prabumulih yang paham dan mengerti apa yang diinginkan oleh masyarakat Prabumulih.

Terakhir, Advokat muda ini mengucapkan Selamat hari jadi lota Prabumulih yang ke-23 Tahun 2024. (*)

Editor: Donni