Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menerima peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-36 Tahun 2026 dalam rangka pelaksanaan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) di Provinsi Sumsel. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian PKDN peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 yang dilaksanakan di Provinsi Sumsel. Rombongan peserta didik dipimpin oleh Brigjen Pol. Ratno Kuncoro.

Selama berada di Sumsel, para peserta didik akan melakukan pengumpulan data dan informasi, berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, serta melihat secara langsung berbagai persoalan strategis yang dihadapi daerah.

Herman Deru menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dipilihnya Sumsel sebagai salah satu daerah dalam pelaksanaan PKDN Sespimti Polri. Menurutnya, kehadiran para peserta didik tersebut menjadi kesempatan yang baik untuk bertukar pengalaman sekaligus memberikan masukan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Kehadiran Bapak-Bapak sekalian tentu bukan hanya untuk melihat apa yang sudah dilakukan Sumatera Selatan, tetapi juga kami berharap dapat memberikan masukan terhadap kinerja dan berbagai kebijakan yang kami jalankan,” ujar Herman Deru.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan kondisi umum Sumsel sekaligus sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian khusus adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang setiap tahun menjadi tantangan serius bagi Sumsel, terutama karena karakteristik wilayahnya yang memiliki kawasan gambut cukup luas.

Herman Deru menjelaskan, Sumsel memiliki lahan gambut sekitar 1.270.421 hektare dan kawasan hutan mencapai 3.375.563 hektare. Kondisi geografis tersebut membutuhkan pola penanganan yang komprehensif, mengingat kebakaran pada kawasan gambut memiliki karakteristik berbeda dibandingkan dengan kebakaran pada lahan mineral.

“Karhutla di lahan gambut ini memang tidak mudah dikendalikan. Api bisa kita padamkan di permukaan, tetapi di bawah tanah masih dapat menyala. Inilah yang membuat penanganannya membutuhkan waktu, tenaga, dan strategi yang tepat,” jelasnya.

Herman Deru menyebutkan, berdasarkan data hingga 7 September 2026, tercatat sebanyak 2.544 kejadian karhutla di wilayah Sumsel dengan luas lahan terdampak mencapai sekitar 1.926,2 hektare.

Sementara itu, sepanjang tahun 2026 jumlah hotspot yang terpantau di Sumsel mencapai 33.432 titik. Kondisi tersebut juga berdampak terhadap kualitas udara, di mana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) cenderung mengalami fluktuasi mengikuti perkembangan kejadian karhutla.

Untuk mendukung penanganan karhutla, Pemerintah Provinsi Sumsel bersama seluruh unsur terkait mengerahkan kekuatan personel dari berbagai elemen. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 11.567 personel yang terlibat dalam upaya penanganan karhutla di Sumsel.

Gubernur menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi bagian utama dari strategi penanganan, mulai dari pengawasan kawasan rawan, peningkatan kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, hingga penguatan koordinasi antarlembaga.

“Pola penanganan yang pertama adalah mencegah. Tetapi pencegahan ini memang membutuhkan biaya dan kesiapan yang tidak sedikit. Karena itu, kolaborasi semua pihak sangat penting agar persoalan ini dapat kita kendalikan bersama,” katanya.

Ia berharap pengalaman dan hasil pengamatan peserta didik Sespimti selama berada di Sumsel nantinya dapat menjadi bahan kajian yang memberikan manfaat, baik bagi daerah maupun institusi Polri. Terlebih, para peserta didik tersebut nantinya akan kembali mengemban tugas dan tanggung jawab strategis di institusinya masing-masing.

“Insyaallah setelah ini Bapak-Bapak sekalian akan kembali mengabdi dan mengambil keputusan di institusi masing-masing. Karena itu, pengalaman selama berada di Sumsel ini mudah-mudahan dapat memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan yang ada,” ungkap Herman Deru.

Menurut Herman Deru, dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat, pengalaman lapangan atau jam terbang memiliki arti penting. Pengalaman tersebut menjadi modal dalam memahami berbagai persoalan yang kompleks dan kemudian mengintegrasikan berbagai kepentingan menjadi sebuah kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kita tidak perlu terlalu baper terhadap kecaman dan kritikan. Yang penting adalah bagaimana kita terus belajar dari pengalaman. Jam terbang itu penting, karena dengan jam terbang kita akan semakin mampu memahami kompleksitas persoalan dan mengintegrasikannya menjadi sesuatu yang berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Herman Deru juga berharap pelaksanaan PKDN tidak berhenti pada proses pengumpulan data semata, tetapi dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang aplikatif. Menurutnya, persoalan karhutla merupakan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Brigjen Pol. Ratno Kuncoro, perwakilan peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah menerima serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PKDN.

Kehadiran mereka di Sumsel merupakan bagian dari proses pembelajaran untuk memahami persoalan daerah secara langsung sekaligus menyusun kajian strategis.

Ia menjelaskan, pelaksanaan PKDN di Sumsel direncanakan berlangsung selama kurang lebih 10 hari. Sebelum bertemu dengan Gubernur Sumsel, peserta didik juga telah mendapatkan arahan dari Kapolda Sumsel, terutama terkait persoalan karhutla yang menjadi salah satu permasalahan tahunan di wilayah Sumsel.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehormatan serta dukungan yang diberikan kepada kami untuk melaksanakan tugas di Sumsel. Kami mendapatkan banyak bahan yang nantinya akan kami kaji kembali,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan PKDN tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ada di daerah, sekaligus merumuskan saran dan rekomendasi strategis terkait penyelesaiannya. Sumsel dipandang sebagai daerah yang memiliki berbagai persoalan strategis dan kompleks sehingga menjadi objek pembelajaran yang penting bagi peserta didik Sespimti.

“Kami memandang Sumsel sebagai objek yang sangat baik bagi kami untuk melihat secara langsung persoalan di lapangan. Kami mohon dukungan agar seluruh rangkaian tugas kami selama di Sumsel dapat berjalan dengan baik dan sukses,” katanya.

Selama pelaksanaan PKDN, para peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 juga akan dibagi dalam beberapa tim untuk melakukan pertemuan dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel serta para pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, tim akan melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi, termasuk beberapa titik yang terdampak kebakaran hutan dan lahan, guna memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi dan penanganan karhutla di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan institusi Polri, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan strategis.

Hasil kajian dan masukan dari peserta didik Sespimti nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pengayaan dalam memperkuat strategi penanganan karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumsel.