suarajurnal.co, LAMPUNG TIMUR – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) kabupaten Lampung Timur masa bakti 2023-2028 yang merupakan organisasi perusahaan media siber resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua JMSI provinsi Lampung, Hi. Ahmad Novriwan di Gedung Islamic Center kabupaten setempat, pada Jum’at, (15/12/2023).

Ketua JMSI terpilih Riswan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan dilantiknya JMSI Lampung Timur diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan stakeholder yang ada.

Selanjutnya, ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) provinsi Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan, akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07. TAHUN 2020.

“Dan JMSI merupakan Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022, yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH.” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantiknya pengurus JMSI Lampung Timur dapat bersinergi untuk pembangunan di Lampung timur.

“Semoga di hari Jum’at 15 Desember 2023 ini menjadi Jum’at yang barokah dan semoga ke depannya JMSI dan pemerintah daerah saling bersinergi sehingga ke depan kita saling memberikan kontribusi yang positif, dan kritik yang sifatnya membangun dari media itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan di Bumi Tuah Bepadan,” tutup orang nomor satu di Lampung Timur, Dawam Rahardjo. (Ahmad)

Editor: Donni