suarajurnal.co, PRABUMULIH– Adanya ruang mini Podcast di Polres Prabumulih Polda Sumsel. Kajari Prabumulih  Roy Riady SH MH Menjadi narasumber perdana menikmati dan berbincang santai mengenalkan ke masyarakat luas seperti apa kinerja dari Kejaksaan negeri Prabumulih sendiri.

Ketika dikonfirmasi awak media, selasa (28/2/2023) mang Oy sapaan akrabnya mengatakan, terobosan baru polres Prabumulih sangat bermanfaat bagi warga prabumulih, dengan adanya podcast ini, nantinya bisa ditayakan lewat aplikasi goggle lainnya.

” Tentu sangat memudahkan untuk memberikan sesuatu kepada masyarakat yang sifatnya informasi atau himbau ” sebutnya.

Disinggung apa saja yang ditanyakan sebagai narasumber perdana podcast Polres Prabumulih, ia menjelaskan banyak. Sebagai satu kesatuan, kajari Prabumulih memiliki berbagai bidang, mulai dari Kasi Intel, Pidsus, Pidum, Datun dan Barang Bukti, urainya.

” Seperti Kasi Intel, ia memonitor keseluruhan, baik dari pemerintah dan melakukan pendamping di segala bidang, jika diperlukan. Kordinasi dengan Apip, Polisi, TNI dan lain-lain.”

Di Kajari Sendiri kita menerapkan dua konsep, pertama yakni propentif (konsep pencegahan) sosialisasi, ngasi bintek dengan kepala desa (Kades) ASN dan sebagainya. Sehingga apa yang dikerjakan mereka itu sesuai dengan aturan.

Kedua konsep repensip (penindakan) dan itu adalah senjata terakhir. ” Kalau sudah diberikan penyuluhan, diberikan bimbingan namun juga tidak mentaati aturan yang ada, atau masih melanggar, mau tidak mau kita kasikan penindakan tegas,” jelasnya.

Lanjut mang Oy, tadi ditanyai juga sinergitas antara Polres dan Kajari, ya saya bilang sejauh ini hubungan baik baik saja. Polisi dan Kajari adalah identitas negara yang hadir ditengah masyarakat dan ini tidak bisa dipisahkan.

” Seperti, kepolisian bisa ngawal pendistribusian pangan supaya tidak ada pungli dan segala macam, kami suport penangan perkara, apa lagi memakai dana negara, bisa dilaporkan, bentuk nya tidak hanya surat menyurat saja. Duduk di warung, bisa kita katakan sinergi,” bebernya.

Terakhir, tadi masalah covid dan BPD, bencana alam, bentuk hadirnya negara itu salah satunya hadirnya babinsa dan bhabinkamtibmas di Desa. Misalnya, ada larangan jangan buka lahan dengan cara membakar, ya harus dipatuhi,  dan kalau untuk kejaksaan yakni jaksa jaga Desa, tutupnya. (Red)

Editor: Doko