suarajurnal.co, PRABUMULIH- kejaksaan Negeri Prabumulih (Kajari) Prabumulih kembali memusnahkan barang bukti (BB) Narkoba, di halaman kantor kajari Prabumulih tepatnya Jalan Lintas Sudirman, Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Kamis (2/3/2023).

Dalam pelaksanan tersebut, Hadir Walikota Prabumulih, Ir h H. Ridho Yahya MM, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Arlen Veronica SH MH, Wakapolres Prabumulih Kompol Hendri SH, Kasub Denpom Kapten CPM Muslim Suparno, Karutan Prabumulih David Rosehan dan tuan rumah Roy Riady SH MH.

ketika dikonfirmasi, Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika berbagai jenis. Daun ganja sebanyak 1.100 gram, dua paket. Ektasi atau inek 50 butir dengan berat 23,41 gram dan Sabu 84,48 gram, dengan jumlah paket sebanyak 134 paket, bebernya.

” Barang bukti ini adalah barang bukti  tindak kejahatan pada tahun 2022 lalu yang kita musnahkan sekarang tahun 2023,”tegasnya.

Semoga di tahun 2023 ini, berkurang. Dan ini semua butuh perhatian kita dari berbagai lini untuk memerangi narkoba yang bisa membuat generasi muda hancur. ” Jangan kasih kendor, perangi terus narkoba jenis apapun,   “tendas mang Oy sapaan akrabnya.

Senada yang disampaikan Walikota Prabumulih Ir H. Ridho Yahya MM, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Dan ini adalah tugas kita bersama untuk menekan dan merantas peredaran narkoba di Kota Prabumulih yang sama kita cintai ini, ucapnya.

Sejauh ini, dan kita lihat bersama, betapa kasihannya generasi muda yang sudah tercandu narkoba untuk melepas dari pemakaian narkoba. Masa depan hancur,  keluarga malu, bebernya.

“Kami dari Pemkot Prabumulih selalu menekankan pada pegawai kita jangan coba coba pakai narkoba. Ini kalau mau pidato mau kasih arahan tidak pake narkoba tidak percaya diri,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Wali Kota Prabumulih 2 periode ini, Pemkot Prabumulih mengoptimalkan belajar baca tulis alquran dan menggalakan pengajian.

“Karena dengan bekal ilmu agama yang baik insha allah tidak akan mudah tergoda untuk melakukan hal-hal negatif terkhusus pakai narkotika,” tutup Ridho Yahya. (Red)

Editor : Doko