suarajurnal.co, OGAN ILIR – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di desa Sunur, kecamatan Rambang Kuang, kabupaten Ogan Ilir, akhirnya dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.
Pelaporan itu terungkap setelah pemilik lahan, yakni Hendriyadi (63 tahun) memilih jalur hukum dengan bukti lapor Nomor STTLP. B /143/VIII/2023/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMSEL, pada Kamis, 10 Agustus 2023, sekira pukul 18.00 WIB.
Menurut Hendriyadi, peristiwa itu bermula saat dirinya hendak pergi ke kebun karet miliknya untuk menyadap batang karet/getah balam. Namun setibanya di kebun karet miliknya, hendriyadi terkejut melihat kebun karet miliknya sudah ada yang terbakar, dan kebetulan saat itu dirinya melihat terduga pelaku berinisial PW dan AR berada di lokasi tersebut sedang membakar lahan,
Selanjutnya, ia (Hendriyadi) menanyakan tentang tanaman karetnya yang terbakar akibat perbuatan mereka. tapi bukannya jawaban yang menggenakan, justru yang didapat malah PW tidak ada niatan baik untuk bertanggung jawab.
Ironisnya lagi, mereka malah menantang hendriyadi untuk melaporkan peristiwa pembakaran lahan tersebut ke pihak kepolisian. Hendriyadi menyebut kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 09 Agustus 2023. Sedangkan kebakaran lahan pada Selasa, 08 Agustus 2023.
“Waktu hari Rabu aku ke kebon karet milikku, sesampainya di kebun aku terkejut nyingok kebun lah dilalap api, aku berpikir api dari manolah ini, pas kuliat ternyato lahan yang terletak bersebelahan dengan kebun karet aku sedang bakar lahannyo,” ungkap Hendriyadi kepada media ini di kediamannya di desa Sunur, Kamis, 10 Agustus 2023.
“Setelah tau kebun aku tebakar, kugarilah pemilik lahan yang bersebelahan dengan kebun aku yang berinisial PW dan AR untuk nanyokan masalah kebun ku terbakar, tapi apa yang didapat justru tidak mengenakan,” sambung Hendriyadi, yang kesal dengan jawaban PW tersebut.
“Nak ngapo kau, ngadulah kau nak ngadu,” ungkap Hendriyadi, seraya menirukan perkataan PW.
“Anak aku la sudah wa samo pemerintah kami yaitu kepala desa (Kades) jawaban dari kades mengatakan : “Laporkalh Bai, memang susah nemui uhang model Mak itu,” ucap Hendriyadi sambil menunjukkan isi wa dari Kades tersebut.
Lantaran tidak adanya itikad baik dari PW, akhirnya Hendriyadi dan keluarga berembuk dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir dengan didampingi keluarga.
Akibat dari kejadian tersebut, Hendriyadi mengaku mengalami kerugian berupa matinya tanaman karet yang telah berusia 16 tahun, sebanyak 80 batang tanaman karet yang sudah disadap (dengan total kerugian puluhan juta rupiah). (KS)
Editor: Abdullah
