Jakarta, 20 Mei 2026 – Akhir-akhir ini nilai tukar rupiah yang saat ini menghadapi tekanan besar dari ketidakpastian pasar global, salah satunya dipicu oleh eskalasi konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Bertepatan dengan ini Bittime, menghadirkan Global Assets berbasis tokenisasi.
Sebelumnya, menurut data dari investor.id, Bank Indonesia secara resmi telah mengambil langkah tegas dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin hingga mencapai level 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada pertengahan Mei 2026 lalu
Selain menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia juga turut menyesuaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25% serta suku bunga Lending Facility yang kini berada di angka 6% demi menjaga ketahanan ekonomi domestik secara menyeluruh.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kebijakan moneter ini merupakan tindakan pencegahan yang sangat penting untuk memastikan angka inflasi nasional tetap terjaga dalam kisaran target sasaran pemerintah, yaitu sebesar 2,5% kurang lebih 1% untuk sepanjang tahun 2026 hingga 2027.
Kondisi pasar keuangan yang dinamis dan fluktuatif akibat penyesuaian suku bunga ini secara langsung mendorong para investor domestik untuk mulai melirik instrumen investasi lain yang dinilai lebih stabil dan inovatif.
Menanggapi tantangan tersebut, Bittime menghadirkan aset-aset tokenisasi global yang membuka akses bagi masyarakat Indonesia ke ranah investasi dunia nyata secara digital.
Langkah strategis ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan aksesibilitas investasi, sehingga masyarakat memiliki peluang yang sama untuk mendiversifikasi portofolio mereka di tengah ketidakpastian geopolitik. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, aset fisik maupun finansial konvensional kini dapat direpresentasikan dalam bentuk token digital yang sah dan memiliki nilai nyata.
Fokus utama dari inovasi ini adalah memberikan kebebasan bagi investor untuk memiliki aset global dengan modal yang sangat terjangkau melalui sistem kepemilikan fraksional (fractional ownership). Melalui sistem ini, setiap individu dapat memiliki bagian dari aset berharga tanpa harus membeli satu unit utuh, sehingga batasan finansial tidak lagi menjadi penghalang untuk membangun portofolio yang tangguh.
Kehadiran aset global berbasis tokenisasi di ekosistem, Bittime memastikan bahwa aset digital yang dimiliki pengguna memiliki dasar nilai yang berbanding satu banding satu dengan aset dunia nyata, memberikan rasa aman dan transparansi yang lebih tinggi. Integrasi ini memungkinkan investor untuk beralih dari aset kripto tradisional ke aset yang didukung oleh komoditas atau ekuitas global dengan sangat mudah.
Sebagai platform Pedagang Aset Keuangan Digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bittime menjamin bahwa seluruh proses transaksi berjalan dalam koridor regulasi yang ketat dan transparan bagi keamanan pengguna.
Selain itu, investor juga dapat meningkatkan potensi pertumbuhan asetnya dengan memanfaatkan fitur staking pada platform Bittime. Di mana, fitur ini memberikan imbal hasil tahunan (APY) sebagai pasif income dari total jumlah aset yang dimiliki. Sehingga investor dapat meningkatkan potensi pertumbuhan portfolio tidak hanya dari nilai aset yang bertumbuh tetapi juga imbal hasil tahunan yang didapatkan.
Namun, tentu perlu dipahami bahwa investasi sebaiknya tidak berdasar pada tren, melainkan pemahaman dan fundamental di baliknya.
Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan mengenai manajemen risiko dan analisis fundamental makro ekonomi menjadi pondasi utama dalam membangun portofolio investasi yang sehat dan berkelanjutan di era digital ini.
Tentu, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi
Press Release ini sudah tayang di VRITIMES
