Jakarta – Bank IBK Indonesia resmi meluncurkan fitur Reset PIN Kartu ATM pada layanan Mobile Banking secara resmi pada tanggal 2 Juli 2026. Fitur ini merupakan komitmen Bank dalam memberikan kemudahan layanan mandiri (self-service) yang efisien bagi nasabah.
Saat ini Nasabah Perorangan yang ingin melakukan perubahan atau mengalami kendala lupa PIN Kartu ATM dapat melakukan reset PIN Kartu, tanpa harus datang ke kantor cabang.
Guna memastikan kelancaran penggunaan fitur ini, mohon perhatikan hal-hal berikut:
- Update Aplikasi : Mohon pastikan telah memperbarui aplikasi Mobile Banking ke versi terbaru melalui Google Play Store atau App Store.
- Status Blokir: Fitur ini hanya berlaku untuk Kartu ATM yang belum terblokir. Jika status kartu ATM sudah terblokir (misal: akibat 3x salah PIN), nasabah tetap harus melakukan pengajuan aktivasi kartu ATM di kantor cabang Bank IBK Indonesia terdekat.
- Status Kartu & Rekening: Fitur ini hanya akan menampilkan Kartu ATM yang berstatus Aktif. Jika status rekening Nasabah Inactive/Dormant, proses reset PIN Kartu tetap bisa dilakukan, namun saat melakukan transaksi di mesin ATM/EDC akan mengalami kegagalan atau tidak dapat digunakan, sampai rekening kembali diaktifkan.
Ke depan Bank IBK Indonesia akan meluncurkan fitur fitur lainnya yang lebih adaptif, sehingga harapannya Bank IBK Indonesia dapat tumbuh dan berkembang bersama Nasabah untuk meraih mimpi.
