suarajurnal.co, LUBUKLINGGAU – Jajaran Polres Lubuklinggau Polda Sumsel, Senin (26/06/2023), melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dan pil ekstasi senilai Rp1 Miliar, di halaman Mapolres Lubuklinggau.
Pemusnahan BB narkoba hasil ungkap kasus dari bulan Januari hingga Juni 2023 dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang ini langsung dipimpin Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan.
Adapun BB narkotika yang dimusnahkan ialah jenis ekstasi sebanyak 407 butir dan 1.085 gram sabu sabu diduga berasal dari bagian sindikat jaringan narkoba luar negeri. Pemusnahan dilakukan dengan cara menggunakan alat blender, setelah sebelumnya melalui uji lab tentang keasliannya. Selanjutnya, BB narkotika dicampur pakai cairan deterjen lalu diblender dan dibuang ke septi tank.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kepada wartawan mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda dan instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan BB narkoba sekaligus memperingati hari narkotika Internasional, yang mengusung tema “Akselerasi War of Drugs Menuju Indonesia yang Bersinar”.
“BB yang dimusnahkan tersebut hasil ungkap kasus dari 3 Laporan Polisi (LP) dengan menangkap 7 tersangka. Dari 7 tersangka tersebut, 6 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Jumlah barang bukti ada 1.085 gran dan ekstasi sebanyaj 407 butir.
Dengan jumlah generasi yang kita selamatkan dengan barang bukti sebanyak ini adalah 11.700 jiwa yang kita selamatkan,” ungkap Harissandi.
Dikatakan Haris, keseluruhan BB yang dimusnahkan senilai kurang lebih Rp1 miliar dengan barang bukti ineks yang masih asli dari pabriknya.
“Kalau kita lihat alurnya, ini barang-barang dari luar negeri. Kalau tidak salah dari luar negeri seperti China, Malaysia dan masuk ke Indonesia. Selain itu, adapula yang dari Timur Tengah dan China,” jelasnya.
Terkait dengan narkoba, Kapolres Lubuklinggau ini menegaskan tidak akan main-main untuk memeranginya. Khususnya di linggau.
“Kita bekerja sama dengan BNN, organisasi anti narkoba, Forkopimda, kita memerangi narkoba di Indonesia khususnya di Lubuklinggau,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, di antaranya Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Kasat Narkoba AKP Hendrawan beserta pejabat lainnya, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali kota Lubuklinggau, Kajari, Ketua PN Lubuklinggau, Dandim 0406 Lubuklinggau, Lapas Lubuklinggau, BNN Lubuklinggau dan wartawan. (SMSI Silampari)
Editor: Abdullah
