Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Sumatera Selatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Selasa (20/10/2026).

Rakor ini menjadi wujud nyata penguatan sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama.

Kegiatan rapat koordinasi dan diskusi interaktif ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan, Kepala Bagian Tata Usaha Taufiq, jajaran Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Sumsel, serta Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) Sumsel Fery Suhaimi. Hadir pula mewakili Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kasi PAKEM Bob Sulistiawan dan Staf Intel PAKEM Dodi Apriyanto.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menyambut hangat inisiatif program kerja Kejati Sumsel tersebut. Ia memandang kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam mengawal dan mengawasi dinamika aliran kepercayaan serta keagamaan di wilayah Sumatera Selatan secara terintegrasi bersama seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kakanwil menegaskan bahwa kunci utama untuk mempertahankan kerukunan adalah memperkuat sinergi yang telah terbangun antara program Kejaksaan, jajaran Kemenag, dan akar rumput melalui potensi kearifan lokal.

“Saya terima kasih, mudah-mudahan output yang kita harapkan dari pertemuan program Kejati Sumsel ini menjadi sebuah gambaran konkret dan solusi yang baik dalam rangka penanganan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Syafitri Irwan.

Lebih lanjut, Syafitri Irwan mengungkapkan rasa syukurnya bahwa hingga saat ini Provinsi Sumatera Selatan tetap terjaga dalam kategori wilayah yang aman dari konflik keagamaan yang menonjol (zero accident/zero conflict). Menurutnya, potensi pergeseran atau gesekan sosial keagamaan yang muncul selama ini selalu berhasil diredam dan diselesaikan secara bijak melalui pendekatan kearifan lokal (local wisdom).

“Kita bersyukur Sumatera Selatan masih masuk kategori wilayah zero accident, tidak ada konflik hangat terkait agama maupun aliran kepercayaan. Gesekan-gesekan kecil yang ada bisa kita selesaikan dengan kearifan lokal yang tumbuh dan menjadi potensi di tengah masyarakat Sumsel,” ungkapnya.

Kakanwil lantas memaparkan sejarah panjang toleransi di Sumatera Selatan yang telah teruji sejak era Kesultanan Palembang Darussalam. Salah satu bukti autentik ketahanan sosial tersebut adalah peranan Ratu Sinuhun, istri Raja Palembang Pangeran Sido Ing Kenayan, dalam melahirkan Kitab Simbur Cahaya. Kitab bersejarah ini memuat pranata hukum adat dan nilai-nilai kebijakan yang terbukti mampu mengakomodasi serta menyelaraskan keberagaman masyarakat secara harmonis.

“Sumatera Selatan punya sejarah panjang kearifan lokal yang sangat tua. Salah satu buktinya adalah Kota Palembang dan warisan nilai dari Ratu Sinuhun melalui kitab Simbur Cahaya yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara damai dan beradat. Tradisi dan kearifan lokal seperti inilah yang harus terus kita hidupkan dalam merawat kerukunan,” jelas Kakanwil.

Sementara itu, Kasi PAKEM Kejati Sumsel Bob Sulistiawan menyampaikan apresiasi mendalam atas kesiapan Kanwil Kemenag Sumsel yang telah memfasilitasi dan menjadi tuan rumah kegiatan ini. Ia menegaskan komitmen jajaran intelijen Kejaksaan dalam mengedepankan deteksi dini terhadap ATHG (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) guna merawat kondusivitas daerah secara berkelanjutan.

“Kami ditugaskan dari Bapak Kajati dan Kejagung untuk menjalin koordinasi yang baik dengan teman-teman di Sumatera Selatan. Intelijen Kejaksaan harus mengedepankan ATHG terhadap aliran kepercayaan. Palembang dan Sumsel ini memang zero conflict dibanding daerah lain. Namun, berdasarkan hasil pendataan awal dan koordinasi dengan sejumlah ormas, kami mencermati beberapa kendala aliran kepercayaan yang terindikasi menyimpang. Hasil pendataan ini akan kami tindak lanjuti melalui rapat koordinasi lanjutan secara lebih komprehensif bersama seluruh stakeholder,” papar Bob Sulistiawan.

Sebagai tindak lanjut penguatan sinergi PAKEM ini, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan dialog interaktif antara jajaran Kanwil Kemenag Sumsel dan Tim Intelijen Kejati Sumsel. Sesi ini difokuskan untuk merumuskan langkah-langkah pengawasan aliran keagamaan secara kolaboratif di tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.