suarajurnal.co, PRABUMULIH – Polres Prabumulih Polda Sumsel, bertindak cepat akurat terkait laporan masyarakat melalui aplikasi Banpol Polda Sumsel adanya pabrik beraktivitas minuman keras (ciu_red).
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo S.Ik bersama Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH dan Kasat Samapta, AKP Bratanata SE memimpin langsung pengerebekan di lokasi, Rabu siang (13/3/2024).
“Hari ini kita dari Polres Prabumulih, telah mengecek dan mendapatkan lokasi pabrik pembuatan ciu. Sumber dari laporan aplikasi Banpol, Polda Sumsel berada di Kelenteng kelurahan Tugu Kecil,” ujar Endro, sapaan akrabnya.
Kata dia, sebelumnya Sat Reskrim bersama Sat Samapta Polres Prabumulih serta tim, telah melakukan penyelidikan selama 2 hari usai merespon laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pabrik ciu tersebut.
“Ada 4 rumah diduga dijadikan sentra produksi atau pabrik ciu. Interogasi awal, memang ada 4 rumah produsen ciu sejauh ini,” terang Alumnus AKPOL 2004 ini.
Tegas suami Ivone Endro ini, akan dilakukan penegakkan hukum, awal akan lakukan pendataan terlebih dahulu terhadap rumah-rumah sentra produksi ciu, yang telah cukup lama beroperasi selama ini.
“Telah kita bawa dan sita barang bukti pembuat ciu di pabriknya, dan termasuk pemilik pabrik kita lakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut. Guna proses hukumnya,” ucap Mantan Kasubdit Reg Ident Ditlantas Polda Sumsel ini. (red)
Editor: Doko
