suarajurnal.co, MUARA ENIM – Kurang dari satu jam, Polsek Sungai Rotan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku Apriandi (36), warga dusun IV desa Danau Rata, yang terlibat kasus penusukan terhadap tetangganya sendiri, yakni Ramon (18), hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Senin, (12/2/2024). Korban yang sempat dirawat di Puskesmas Sukarami ini tewas bersimbah darah, setelah ditusuk pelaku dengan pisau sebanyak dua kali di bagian punggung korban.

Dari informasi yang dihimpun oleh media ini menyebutkan, kejadian yang sempat membuat warga setempat gempar ini, berawal saat pelaku Apriandi kehilangan ayam peliharaanya, dan menduga diambil oleh korban Ramon.

Diduga kesal dan terbakar emosi, kemudian pelaku langsung mendatangi korban dan menanyakan perihal hilangnya ayam tersebut.

“Kau yang maling ayam kami,” teriak pelaku, lantas korban menjawab dirinya tidak mengambil ayam pelaku. Ketika itulah, tanpa ba bi bu lagi pelaku langsung menghujamkan pisaunya yang sudah dia bawa dari rumah, ke arah bagian belakang punggung korban sebanyak dua kali, dan mengenai tepat di belikat dan di bawah belikat.

Bukannya menghentikan tindakannya, pelaku malah kembali menghujamkan pisaunya ke arah tubuh korban untuk ke 3 kalinya. Tetapi korban berhasil menepis serangan itu dan berlari menyelamatkan diri ke rumah warga bernama Imron. Melihat korban sudah bersimbah darah. Umar Dani selaku pihak keluarga korban, berusaha untuk menyelamatkan korban dan membawanya ke Puskesmas Sukarami.

Sementara itu, pelaku berusaha menghindar dari korban guna menghilangkan jejaknya dan pulang ke rumah orang tuanya.

Akibat tusukan yang terlalu dalam, membuat korban banyak mengeluarkan darah yang sangat banyak. Kemudian korban dibawa oleh warga ke Puskesmas Sukarami, untuk diberikan pertolongan. Namun karena korban banyak mengeluarkan darah akibat tusukan itu hingga membuat nyawanya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia di Puskesmas Sukarami.

Menurut keterangan saksi kejadian, Prayoga (19) menyebutkan peristiwa penusukan itu terjadi di bawah rumah neneknya, Junaidi, tepat sekira pukul 14.30 WIB, di mana jarak antara rumah korban dan pelaku tidak begitu jauh.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanitres Sungai Rotan, Jauhari SH, bersama anggota lainnya bergerak cepat dan menangkap langsung pelaku di TKP. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Rotan bersama barang bukti berupa satu buah pisau serta baju dan celana yang penuh dengan darah,” ucap Jauhari,

Atas kejadian ini orang tua korban bernama David, saat diwawancarai awak media menganggu tidak terima .

“Saya selaku dari ayah korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, serta berharap pihak penegak hukum bisa menuntut seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku. “Karena perbuatan pelaku ini sangat kejam hingga kami sekeluarga tidak bisa menerima perbuatan ini,” ucap David. (*)

Editor : Donni