SUNGAI LILIN, MUBA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat menyikapi kesemrawutan kawasan fasilitas umum di sekitar Pasar Sungai Lilin. Pada Kamis (24/9/2026), tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memberikan peringatan dan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di bahu Jalan Lintas Sumatera Jalitim serta trotoar.

Kegiatan penertiban dan peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Muba, Taufik, S.IP., beserta jajaran. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Pasar Sungai Lilin, Krisno, serta Kasi Trantib Kecamatan Sungai Lilin, Andriansyah SH MSi.

Dalam peninjauan tersebut, petugas menemukan setidaknya lima pedagang yang terbukti melanggar aturan dengan memanfaatkan bahu jalan dan trotoar untuk menggelar lapak dagangan mereka. Petugas secara humanis memberikan arahan dan imbauan agar para pedagang segera mengosongkan area terlarang tersebut demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

Saat diwawancarai oleh awak media, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Muba, Taufik, S.IP., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal sebelum digelarnya tindakan tegas berupa penertiban skala besar.

“Hari ini kita memberikan imbauan dan teguran kepada pedagang yang kedapatan berjualan di bahu jalan dan trotoar. Hasil pemantauan ada lima pedagang yang melanggar. Dalam bulan ini juga, kami akan menggelar rapat gabungan yang melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), unsur TNI, Polri, serta pihak Kecamatan Sungai Lilin guna membahas teknis penertiban dan pelaksanaan eksekusi di lapangan,” tegas Taufik.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Sungai Lilin, Krisno, menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan kepedulian jajaran Satpol PP Kabupaten Muba serta pihak kecamatan yang langsung mengecek kondisi riil di Pasar Sungai Lilin.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi tindak lanjut dari Satpol PP Kabupaten Muba yang telah turun langsung melihat situasi di Pasar Sungai Lilin. Harapan kami, langkah penertiban ini dapat segera direalisasikan agar kondisi pasar kembali tertata, rapi, dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkap Krisno.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi fasilitas umum serta terciptanya ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jalan Lintas Kabupaten Musi Banyuasin.