suarajurnal.co, PRABUMULIH – Seperti tak pernah jera, dan tanpa memikirkan keselamatan sedikit pun dari para pengguna jasa transportasi kereta api, kedua pria ini, yakni Yudi Pirmansyah Bin Yatimin (36 tahun), warga desa Karang Bindu, dan Amin Sohar Bin Bahrin (42 tahun), warga kelurahan Tanjung Rambang, kecamatan RKT ini kembali berulah dan mencuri puluhan meter besi rel kereta api milik PT KAI.
Aksi kedua pelaku ini terungkap, usai berhasil diamankan oleh Team Macan RKT pimpinan Kapolsek IPTU Heffi Juliansyah SH. Keduanya diringkus di sebuah pondok di wilayah kelurahan Tanjung Rambang, kecamatan RKT.
“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini dilakukan usai dilaporkan oleh Catur Wiratno (46 tahun), karyawan PT KAI dengan laporan polisi nomor : LP / B / 09 / IX / 2024 / SPKT / POLSEK RKT / POLRES PBM / SUMSEL, tanggal 06 September 2024.” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH melalui Kapolsek RKT, IPTU Heffi Juliansyah SH, Sabtu, 7 September 2024.
IPTU Heffi Juliansyah mengatakan, peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terjadi di jalur rel kereta api, tepatnya di KM 305 sampai KM 307 kelurahan Tanjung Rambang, kecamatan RKT, kota Prabumulih, pada Jumat siang (6/9), sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saat itu pelapor sedang melakukan pemeriksaan jalur rel kereta api bersama saksi Nurhadi dan Sapta Windra, dan diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian besi rel sepanjang 44 meter dengan cara para pelaku memotong besi rel masing – masing 1 meter menggunakan gergaji besi. Atas kejadian tersebut, PT. KAI mengalami kerugian lebih kurang Rp.41.837.048,- (empat puluh satu juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu empat puluh delapan rupiah),” sebut Kapolsek IPTU Heffi, didampingi Kanit Reskrim, AIPDA M. Agustino SH.
Masih dikatakan Kapolsek, selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat untuk melakukan pencurian yaitu 1 (satu) buah gergaji besi milik pelaku dan juga 2 batang besi rel ukuran 1 meter di dekat pondok pelaku.
“Pelaku sudah 5 kali melakukan pencurian besi rel di TKP yang sama,” tandas dia. (*)
Editor: Donni
