suarajurnal.co, OGAN ILIR – Soal dugaan adanya malapraktik pada pelayanan Hemodialisa (HD) atau cuci darah di RSUD Ogan Ilir, dan sempat menghiasi pemberitaan di media-media online, beberapa waktu lalu, kini mendapat tanggapan serius dari Dinas Kesehatan kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
“Terkait dugaan malapraktik yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Ogan Ilir, yaitu tentang Hemodialisa, sejauh ini saya sebagai kepala dinas kesehatan belum ada laporan baik secara lisan maupun tertulis,” terang Kadinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta, ketika berhasil dikonfirmasi, pada Jumat (23/8).
Pun demikian, Hendra tidak menampik pihaknya akan mengambil langkah kongkret jika dugaan itu memang benar, yakni dengan memanggil pihak rumah sakit.
“Ketika ini benar benar terjadi atau memang diduga ada yang meninggal dan lain sebagainya. Tentunya kami akan mengambil langkah langkah, pertama berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dalam hal ini direktur atau yang berhak memberikan jawaban dan lain sebagainya,” jelas Hendra, seraya menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut.
“Untuk ini kami berterima kasih atas informasi ini, tentunya kami akan ekstra lagi untuk mengawasi, dan saya selaku kepala dinas kesehatan untuk mengawasi secara baik lagi tentang pelayanan mulai dari yang terkecil mulai dari pendaftaran sampai si pasien pulang, kami akan awasi dengan ketat,” tandasnya, menambahkan.
Saat ditanya perihal pernyataan Direktur RSUD OI, yang kembali akan membuka pelayanan HD, sementara kasus dugaan malapraktik belum terselesaikan, Kadinkes Ogan Ilir ini menjelaskan, pihaknya akan menyelesaikan dugaan permasalahan itu dulu.
“Ini sebetulnya harus diselesaikan dulu, apa memang benar ada dugaan malapraktik ada yang meninggal, apakah ada komplikasi komplikasi penyakit lain. Dan ini dibuka sebersih bersihnya secara jelas kepada publik, supaya masyarakat mengerti apakah memang benar terjadi dugaan malapraktik atau tidak. Jadi kalau sudah dibuka secara resmi ke publik, artinya masyarakat akan mengerti kebenarannya,” tegas Hendra.
Selanjutnya, soal akan kembali dibukanya pelayanan Hemodialisa, masih menurut Hendra, itu harus dijelaskan terlebih dahulu kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Bupati maupun Wakil Bupati, serta stakeholder terkait.
“Terutama lagi pada Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit itu harus menjelaskan dengan kami sedetil mungkin, agar supaya kami bisa mendengar berita ini berimbang ya kan, artinya kami tidak mendengar dari sepihak saja,” tutup Kadis Kesehatan OI Hendra Kudeta.” (SMSI OI)
Editor: Donni
