suarajurnal.co, PRABUMULIH – Kerja keras berbuah hasil manis, kalimat bijak sangat pas dan pantas disandang Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih Sumatera Selatan yang berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian rumah kontrakan kosong pada (31/10/2023) sekitar pukul 17.00 Wib di wilayah hukumnya.
Tersangkanya yakni tiga Anak baru gede, (ABG) dua laki-laki satu perempuan. Berinisial, DS (16), warga Kecamatan Rambang Dangku, FH (16) MN (16) Warga Kecamatan Prabumulih Timur. Yang diamankan unit singo timur di lokasi berbeda pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 03.00 Wib.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo dikonfirmasi Rabu (8/11/2023) membenarkan hal itu. “Iya Pelakunya sudah kita amankan, tersangkanya masih ABG, 2 laki-laki dan 1 perempuan, terang Kapolsek.
Masih kata Hery sapaan akrabnya, modus pelakunya melakukan aksinya dengan cara membongkar rumah korban mencongkel jendela belakang. Lalu mereka mengambil barang-barang berharga milik korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Karena mengalami kerugian Rp 6 juta, jelasnya.
“Ketiganya, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancamannya, di atas 5 tahun,” pungkasnya.
Ditambahkan Kanit reskrim Polsek Timur Ipda Budi Anhar SH, MSi ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda, seperti DS di rumahnya di Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.
Dari keterangan DS, terungkap benar ia telah melakukan pencurian di rumah korban secara bersama kedua ABG lainnya. Setelah itu, Tim Singo Timur langsung bergerak mengamankan FH di rumahnya di Kecamatan Prabumulih Timur.
Kemudian, Tim Singo Timur kembali berhasil mengamankan FS dirumahnya di Kecamatan Prabumulih Timur. Setelah itu, pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna proses hukum selanjutnya.
Kata dia, selain tiga pelaku, juga turut diamankan sejumlah barang bukti; 1 unit mesin pompa air, 1 unit baterai sepeda motor merk GS, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, 15 helai pakaian terdiri dari baju, celana dan jaket, seperangkat alat medicure (pemotong kuku), dan lainnya.
Kemudian, juga disita alat digunakan melakukan pencurian. Seperti; 1 batang linggis (alat mencongkel jendela rumah korban), 1 unit sepeda motor merk Honda PCX warna abu-abu Nopol BG 3298 CX (alat digunakan membawa barang hasil curian).
Disinggung ada perlawan saat melakukan penangkap, Ipda Budi menjelaskan ketiganya langsung mengakui perbuatan nya, sehingga proses penangkapan berjalan lancar dan aman, tutupnya. (Red)
Editor : Doko
